Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan kembali membuka akses luas bagi para pencari kerja melalui penyelenggaraan Job Market Fair (JMF) 2025. Pameran bursa kerja tahunan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan ini akan berlangsung 26–27 November 2025 di Function Hall lantai dasar Balikpapan Trade Center (BTC), Jalan Jenderal Sudirman, tepat di samping Balikpapan Plaza.
Ajang ini menjadi salah satu program strategis Disnaker dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Tahun ini, sekitar 700 lowongan disediakan oleh berbagai perusahaan, baik yang beroperasi di Balikpapan maupun di luar daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, menyampaikan bahwa JMF 2025 merupakan kesempatan besar yang wajib dimanfaatkan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan tidak dipungut biaya, sehingga pencari kerja dapat hadir dengan mudah.

“Kami berharap para pencari kerja bisa melihat dan datang ke JMF. Silakan manfaatkan kesempatan dua hari ini. Lokasi acara juga dipilih di tempat strategis dan ramai. Mudah-mudahan sosialisasi kami melalui media sosial cukup maksimal,” ujar Adamin, Selasa (25/11/2025).
Pada JMF tahun ini, tercatat 40 perusahaan berpartisipasi. Sektor yang terlibat pun beragam, mulai dari pertambangan, ritel, jasa perhotelan, hingga perusahaan pendukung industri migas. Adamin berharap ratusan posisi yang tersedia dapat terisi sebelum akhir tahun sebagai upaya menekan angka pengangguran di Balikpapan.
Berdasarkan data Disnaker, saat ini terdapat sekitar 5.000 pencari kerja yang terdaftar, mulai dari lulusan SD hingga sarjana. Mayoritas didominasi lulusan SMA dan S1. Namun Adamin mengakui angka riil pencari kerja kemungkinan lebih tinggi.
“Tidak semua pencaker melapor kembali setelah mendapatkan pekerjaan. Jika dua tahun tidak ada laporan, sebagian data akan kami hapus. Data kami ini berdasarkan AK1,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan JMF 2025, seluruh peserta diwajibkan memiliki kartu AK1 atau kartu kuning. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pencari kerja yang hadir benar-benar terdata dan aktif, sehingga memudahkan proses pemetaan kebutuhan tenaga kerja di Kota Balikpapan.
“Setidaknya mereka sudah tercatat. Jika kemudian diterima bekerja, mereka memiliki data awal sebagai upaya pengurangan angka pengangguran di Balikpapan,” tambahnya.
Untuk informasi lengkap mengenai alur pendaftaran dan daftar perusahaan peserta, pencari kerja dapat mengakses akun Instagram resmi Disnaker Balikpapan. Pendaftar wajib memenuhi dua syarat utama: memiliki AK1 dan mendaftarkan diri melalui tautan yang disediakan panitia.
Dengan terselenggaranya JMF 2025, Pemerintah Kota Balikpapan berharap peluang kerja semakin terbuka dan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja secara optimal. (rep)


