Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam pada 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana mengungkapkan, TPST rencananya dibangun berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung. Anggaran pembangunan TPST nantinya akan ditanggung Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Pembangunan fisik TPST di Buluminung ditargetkan terealisasi tahun depan,” kata Safwana, Jumat (11/4/2025).
Safwana mengatakan, DLH PPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta di APBD 2025 untuk penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) TPST Buluminung.
“Tahun ini kami target dokumen DED-nya rampung. Setelah selesai, kemudian kami mengajukan bantuan anggaran pembangunan fisik TPST ke Kementerian PU,” bebernya.
Ia menekankan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 14 hektare untuk pembangunan TPST Buluminung. Luasan lahan yang disiapkan tersebut berstatus aset tanah milik pemerintah daerah.
“Lahannya sudah kami siapkan seluas 14 hektare di samping TPA Buluminung,” tuturnya.
Safwana membeberkan pembangunan TPST sangat diperlukan untuk menunjang pengelolaan sampah di Benuo Taka. Karena, TPA Buluminung diperkirakan hanya mampu bertahan dua hingga tiga tahun kedepan seiring dengan meningkatnya volume sampah rumah tangga.
“Produksi sampah terus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya penduduk PPU. Karena itu, diperlukan pembangunan TPST,” tandasnya. (Adv)