Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Raja Siraj Singgung OPD Soal Akses Data

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Isu keterbukaan informasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. DPRD menilai masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya transparan, khususnya dalam hal penyampaian data anggaran.

Sorotan itu datang dari Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, yang menegaskan pentingnya akses informasi bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“DPRD punya fungsi penganggaran yang jelas diatur undang-undang. Jadi tidak boleh ada data yang ditutup-tutupi,” ujarnya dalam forum RDP LKPj bersama jajaran pemerintah kota, di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (20/4/2026).

Raja Siraj mengungkapkan, pihaknya sempat mengalami kendala saat meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari salah satu OPD. Respons yang dinilai kurang terbuka itu, menurutnya, tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Kalau akses data saja sulit, bagaimana kami bisa menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” katanya.

Selain menyoroti transparansi anggaran, ia juga menyinggung peran sektor swasta dalam pembangunan kota yang semakin dominan. Meski diakui memberikan kontribusi signifikan, DPRD mengingatkan agar kewajiban pengembang tetap diawasi secara ketat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyerahan fasilitas, prasarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah kota yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. “Ada komitmen lama yang belum direalisasikan. Ini harus ditindaklanjuti, jangan sampai terabaikan,” tegas politisi Gerindra itu. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan meneruskan masukan DPRD kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan akan kami sampaikan ke OPD. Nanti juga bisa diperdalam dalam pembahasan lanjutan,” ujarnya.

DPRD pun berharap ke depan hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak hanya berjalan formal, tetapi juga dibangun di atas prinsip keterbukaan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (lex)



Tinggalkan Komentar

//