Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung.

Ratusan Konsumen Menanti, Wahyullah Bandung Tekan Developer Penuhi Janji

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Harapan ratusan warga untuk memiliki rumah di Balikpapan Regency masih menggantung. Proyek yang tak kunjung terealisasi sejak beberapa tahun terakhir memicu gelombang protes, sekaligus mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Balikpapan.

Aksi para konsumen yang mendatangi kantor pengembang di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Kamis (16/4/2026) menjadi puncak kekecewaan. Mereka menuntut kejelasan setelah menanti sejak 2022 tanpa progres berarti, meski telah melakukan pembayaran.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak pengembang terhadap kewajibannya kepada konsumen.

“Ketika transaksi sudah dilakukan, maka hak konsumen harus dipenuhi. Tidak bisa dibiarkan berlarut seperti ini,” tegas Wahyullah Bandung saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar keterlambatan pembangunan, melainkan telah menyentuh aspek hukum yang lebih luas, termasuk legalitas kepemilikan. “Ini berpotensi masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Apalagi jumlah korban cukup besar, ini harus ditangani serius,” ujarnya.

Wahyullah mendorong para konsumen untuk tidak berjalan sendiri dalam memperjuangkan haknya. Ia menyarankan agar mereka menggandeng pendamping hukum guna memperkuat posisi dalam proses penyelesaian.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi di Balikpapan. Fenomena proyek perumahan bermasalah, kata dia, sudah beberapa kali muncul, meski sebelumnya dalam skala lebih kecil. “Ini seperti pola yang berulang. Bedanya sekarang skalanya besar dan dampaknya luas,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk memperketat pengawasan terhadap pengembang, mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Jangan sampai developer menjual sesuatu yang belum siap secara hukum maupun teknis. Pengawasan harus diperkuat sejak awal,” tegas politisi Golkar itu.

Selain menyoroti peran pengembang dan pemerintah, Wahyullah juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli properti. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas lahan dan dokumen sebelum melakukan transaksi. “Cek dulu status tanahnya, legalitasnya. Jangan sampai terjebak dalam kasus seperti ini,” pesannya. (lex)



Tinggalkan Komentar

//