KaltimKita.com, Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Penilai Pertanahan di Wilayah Kerja Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (09/12/2025).
Sebanyak 3 (tiga) penilai pertanahan dilantik dan diambil sumpahnya. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia untuk memastikan proses penilaian tanah berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap layanan pertanahan.
Mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Fahmi Nasrullah dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Penilai Pertanahan di Wilayah Kerja Provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara proses pengadaan tanah dan penilaian tanah.
"Penilaian tanah perlu diarahkan untuk mendukung kebutuhan pengadaan dengan efektif, walau diakui masih ada keterbatasan dalam perencanaan jangka pendek. Kompetensi yang dimiliki bapak-bapak sekalian pasca pelantikan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kebermanfaatan yang lebih luas," ungkapnya. (and)


