KaltimKita.com, SANGATTA – Di tengah amanat yang menjadi tugas dan tanggung jawab anggota dewan dalam setiap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diamanatkan kepada legislatif (DPRD, Red) dari lembaga eksekutif hendaknya dapat disuport dengan anggaran yang memadai.
Kekecewaan dan keprihatinan tersebut sangat dirasakan perwakilan anggota DPRD Kutim Marsidik kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur terkait Raperda Tirta Benua Kutim dalam mendukung agenda dewan dalam pelaksanaan studi banding ke Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.
Sebenarnya wacana Raperda Tirta Benua merupakan tugas “PR” yang dilempar dari pihak Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, dengan harapan Raperda dapat berjalan maksimal namun pada kenyataan realitanya terkendala akan suport anggarannya dari pihak eksekutif. “Pihak PDAM Tirta Benua Kutim terus mendesak dan sangat mengaharapkan Raperda dapat berjalan dengan baik. Pansus Raperda ini sebenarnya sudah lama sekali namun dalam pelaksanaan dapat dikatakan 50 persen yang seharusnya sudah dapat dituntaskan karena lagi-lagi kembali bermuara pada anggaran. Jadi saya meminta dalam hal ini keseriusan pihak pemerintah melalui Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang apabila memang RAPERDA yang berhembus dari eksekutif dapat berjalan 100 persen mari kita bersama-sama menindaklanjuti dengan baik terlebih menyangkut prasarana kebutuhan air bersih,” ulas Marsidik politisi dari partai Golkar.
Bekerja pro rakyat sudah terlihat jelas sejak awal pileg 2019 lalu anggota DPRD Kutim Marsidik sedari awal figur pemimpin yang merakyat
Walau demikian Marsidik tetap menjaga Lembaga dan marwah DPRD Kutim di mata masyarakat, di tengah rapat panitia internal dengan pihak PDAM Tirta Tua Benua agar dapat menyusun RAPERDA disepakati melalui jalannya pelaksanaan studi banding ke Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.
“Jangan sampai kami tidak dianggap bekerja dan tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat terlebih terkait akan kebutuhan air bersih. Bahkan agar dapat tetap terlaksana kegiatan tersebut pihak DPRD mau tidak mau secara istilah tidak langsung meminjam dana kepada PDAM Tirta Tuah Kutim dalam mendukung kegiatan yang dimaksud. Nanti apabila anggaran di DPRD sudah normal baru kita ganti ke PDAM,” jelasnya.
Kesederhanaan anggota DPRD Kutim dicintai masyarakat
Terkait tidak adanya pagu anggaran dalam menunjang segenap kinerja dewan nantinya akan dipertanyakan kembali melalui instrupsi pada sidang paripurna. “Banyak yang akan saya pertanyakan mewakili rekan-rekan dewan lainnya baik terkait seringnya keterlambatan pembayaran gaji dewan, SPPD terhitung Februari belum terbayarkan, bahkan THR tidak dapat tak kalah penting pembayaran reses yang terkesan dicicil-cicil padahal diketahui reses juga merupakan produk hukum yang didalamnya terdapat point aturan perundang-undangan dan tentunya eksekutif dapat menunaikan kewajibannya secara penuh dalam mendukung jalanannya reses dewan, bahkan provinsi saja mampu menyelesaikan tunjangan reses,” imbuh Marsidik.
Menurut Marsidik dengan kondisi demikian stag-nya anggaran di DPRD banyak dikeluhkan oleh anggota lainnya ibarat kata setahun baru menjabat dirasakan seperti akhir priode menjabat. “Saya menyuarakan ini murni untuk kepentingan kinerja rekan-rekan anggota dewan, agar masyarakat tidak menyalahi kinerja dewan. Semoga pihak eksekutif (pemerintah. Red) dapat menanggapinya secara bijaksana dan arif,”tutup Marsidik. (tim)