Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Wacana Pemerintah Kota yang berencana membangun Rumah Sakit baru di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat semakin menemukan titik terang.
Pembangunan fasilitas kesehatan yang sempat tertahan akibat terkendala dengan beberapa persoalan itu akhirnya bisa dipastikan berlanjut dan dibangun pada tahun 2024.
Ya, hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud. Bahkan dikabarkannya, pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat saat ini tengah dalam proses lelang.
“Ini sudah dalam proses lelang,” beber Rahmad saat ditemui usai meresmikan gedung baru Puskesmas Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (19/3/2024).
Untuk diketahui, upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam rencana mendirikan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat merupakan bagian dari program visi misi Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud dalam periode kepemimpinan 2019-2024.
Awalnya, pembangunan infrastruktur kesehatan tersebut akan dilakukan melalui skema penganggaran tahun jamak atau Multi Years. Akan tetapi ada beberapa kendala, yang mana ada warga di sekitar lokasi rencana pembangunan rumah sakit Jalan Letjen Soeprapto itu menggugat lahan yang akan digunakan Pemkot Balikpapan. Hingga akhirnya proses hukum berjalan sampai ke tingkat MK.
“Inkrah sudah keluar dari putusan MK. Kami dimenangkan dan penggugat ditolak. Nanti keputusan resminya ada dari MK,” ungkap Rahmad.
Demi menghormati proses hukum, maka Pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan merevisi skema penganggaran rencana pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Yakni melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan, tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat, sekira November, tahun 2023 lalu.
Kendati begitu, orang nomor satu di Balikpapan itu menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan memulai proses pembangunan rumah sakit tersebut dimulai tahun ini.
Nah, tambahnya, untuk anggarannya tidak lagi menggunakan skema tahun jamak, melainkan anggaran satu tahun yang bernilai sekisar Rp 100 Miliar.
“Sekarang boleh dikerjakan. Karena ini bukan tahun jamak jadi anggarannya dikerjakan dengan anggaran satu tahun itu sekisar di bawah Rp 100 Miliar,” pungkasnya. (lex)


