Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusup

Tahun Depan Honorer Dihapus, Legislatif PPU Minta Pusat Antisipasi Pengangguran

Kaltimkita.com, PENAJAM - Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup meminta, pemerintah pusat untuk mengantisipasi ledakan pengangguran setelah memberlakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pengangguran akan meledak di Indonesia ketika tenaga honorer dihapus tahun depan. Termasuk PPU memiliki 3.509 Tenaga Harian Lepas (THL) yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Pemerintah pusat harus mengambil langkah-langkah sebelum melakukan penghapusan tenaga honorer supaya tidak menimbulkan pengangguran yang cukup banyak di seluruh Indonesia, termasuk PPU,” kata Andi Muhammad Yusup.

Andi Yusup mengungkapkan, pemerintah pusat berencana akan membuka ruang bagi honorer yang telah bekerja minimal lima tahun untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Pemerintah harus memberikan ruang yang besar bagi honorer untuk jadi CPNS bagi yang memiliki pengalaman kerja lima tahun. Kalau tidak lolos CPNS, dibukakan ruang di PPPK. Nah, bagimana nasib honorer yang masa kerjanya di bawah lima tahun, itu juga harus dicarikan solusi oleh pemerintah,” tuturnya.  (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//