KaltimKita.com, SANGATTA – Di tengah penetapan UU Omnibus Law yang kurang berpihak akan hak-hak para buruh yang telah ditetapkan dikeluarkan oleh DPR RI tentunya untuk bisa merasakan efeknya maka harus masuk dalam sistem sebelum menyimpulkan.
Tentunya kebijakan tersebut bisa saja dalam perkembangannya point-pointnya di jalan oleh investor (perusahaan.red) karena banyak juga kalangan pengusaha yang masih memiliki kepekaan rasa dalam memanusiakan manusia.
Para pengusaha yang sudah lama berjalan tentunya menginginkan di berbagai komiditinya terus berproduksi memberikan income bagi perusahaan itu sendiri. Tapi bagi kalangan pengusaha yang tidak memiliki hati sangat merugikan para tenaga kerja (buruh) dan menguntungkan perusahaan.
Tampak ketua fraksi PAN DPRD Kutim pejuang kaum buruh tampak bersilaturahmi dengan adik kandung cabup Kutim Mahyunadi, Maranu Mansur tanpa mempengaruhi pergerakan dalam pengusungan dan pemenangan cabup/cawabup Kutim nomor urut 1 Mahyunadi-Kinsu
Jangan sampai UU tersebut berdampak pada citra parpol yang mendukung akan kebijakan tersebut, tidak semua dewan mati rasa “antipati” terhadap nasib tenaga kerja lokalnya. Seperti di Kabupaten Kutim misalnya anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menepis kritikan pedas akan parpolnya yang turut mendukung omnibus law terkait ketenagakerjaan dewan yang indentik dengan ciri khasnya yang nyentrik ini merupakan wakil rakyat di DPRD Kutim terbilang paling getol memperjuangkan hak-hak buruh (tenaga kerja red)
Bersuara lantang “kritis” kepada jajaran pimpinan strategi yang diutus pusat yang tidak memperhatikan hak-hak kaum buruh.
Mengapa Asmawardi sapaannya lantang bersuara ketika mendapati adanya tenaga kerja lokal diperlakukan tidak adil?
Karena sebelum duduk sebagai dewan kariernya terlahir dari kalangan buruh. “Bagaimana kita mampu berkata membela kaum buruh kalau kita tidak menjadi buruh atau menyelaminya, bagaimana saya tidak tahu terkait berbagai aturan, kebijakan UU ketenagakerjaan karena selagi masih jadi tenaga kerja pedoman selalu mengacu pada UU ketenagakerjaan tersebut," tegas Adhy Berdhy.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kutim Adhy Berdhy "kritis" perjuangkan nasib tenaga kerja maka tak heran dalam berbusana jiwa tenaga kerja sangat melekat dalam sanubarinya karena sebelum di dewan pernah menjadi buruh, jadi paham betul apa yang dirasakan tenaga kerja lokal
Adhy Berdhy mengungkapkan “jika ingin tahu bagaimana buruh, maka harus jadi buruh lantas apa kaitannya dengan omnibus law artinya masuklah dalam sistem itu apa dampaknya bisa menguntungkan juga bisa merugikan pekerja tentunya terus berproses dan jika nantinya dalam perkembangannya memang tidak dapat diberlakukan pastinya ada desakan, dorongan apakah melalui aksi unjuk rasa pekerja bisa saja sewaktu-waktu dievaluasi dan revisi. dalam evaluasi kebijakan UU itu setelah melalui kajian mendalam akan item-item rancangan tersebut.
Ambil contoh saja terkait covid-19 berbagai protap protokol kesehatan diterapkan dengan berbagai kebijakannya di antara lock down.
Namun pada akhirnya Presiden RI Joko Widodo melonggarkan aktivitas demi roda ekonomi. “Jika ekonomi kemasyarakatan stag tentunya dapat melemahkan perputarannya pada akhirnya pak presiden kita langsung menegaskan masuki new era covid-19 dan masyarakat dapat tetap beraktivitas namun tetap taat akan aturan protokol kesehatan,” bebernya.
Dalam mengeluarkan satu kebijakan tentunya posisi presiden RI Jokowi tidak berpikir, bekerja sendirian perlunya konsep pemikiran secara matang dengan melibatkan kabinet kerjanya dan para pakar tentunya.
Terlepas dari itu semua memasuki nuansa pilkada Kutim 2020 politisi matahari biru PAN mengikuti amanat parpolnya dalam pengusungan dan pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kutim nomor urut 1 H. Mahyunadi, SE.,M.Si dan H. Lulu Kinsu.
Bahkan dukungan memenangkan MaKin, Adhy Berdhy intens berkoordinasi melalui silaturahminya dengan bertatap muka langsung dengan adik kandung cabupnya MaKin Kutim Mahyunadi, Maranu Mansyur di kedai kopi Kai. (tim)