Kaltimkita.com, SAMARINDA- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo memberikan tanggapannya terakit wacana pengalihfungsian bangunan eks Asrama Atlet Sempaja di Samarinda menjadi asrama mahasiswa.
Wacana itu sebelumnya telah digaungkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat melakukan tinjauan di Asrama Atlet Sempaja beberapa pekan lalu.
Sigit sapaan akrabnya, mengatakan bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam, mengingat perubahan fungsi dari orientasi awal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fasilitas sosial.
"Bangunan eks Asrama Atlet sempat direncanakan untuk difungsikan kembali sebagai hotel dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Namun kini, muncul gagasan untuk menjadikannya hunian bagi mahasiswa," jelas Sigit.
Lebih lanjut kata Sigit, mengungkapkan bahwa wacana tersebut belum dibahas secara resmi di DPRD Kaltim. Sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut di Komisi II yang membidangi persoalan ekonomi dan aset daerah.
"Wacana yang disampaikan Gubernur Kaltim memang sangat baik. Tapi, sebelum menjalankan itu semua perlu ada pembahasan dulu DPRD Kaltim khususnya Komisi II," ungkapnya.
Terakhir kata Sigit, Komisi II DPRD Kaltim pun membuka ruang untuk dialog dan evaluasi terhadap rencana tersebut demi memastikan kebermanfaatan bangunan eks Asrama Atlet bagi kepentingan masyarakat luas. (AL/Adv/DPRDKaltim)