Kaltimkita.com, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap sebanyak 8 kasus sepanjang tahun 2020 ini, dengan jumlah tersangka 9 orang.
"Sebenarnya ada 9 kasus yang ditangani, namun satu kasus bersama BNNP Kaltim," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud, Selasa (22/12).
Jumlah kasus tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2019 lalu yang mencapai 12 kasus. "Secara kuantitas tangkapan memang lebih banyak dibanding 2020. Namun jenis narkotika tahun ini lebih banyak. Apakah ini modus untuk mengelabuhi atau bagaimana masih kami pelajari," ujar Daud.
Ada pun barang bukti narkotika yang diamankan pada tahun 2020 ini antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram.
"Capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 kasus di tahun 2020," ungkapnya.
Daud menambahkan, pada 2020 ini pihaknya menemukan narkotika jenis baru yang sebelumnya tidak pernah ditemukan.
Jika selama ini jenis yang kerap ditemukan seperti ekstasi dan sabu, tahun ini ada tambahan tembakau ganja sintetis. "Sejauh ini sudah ada tiga kasus yang di tangani," pungkasnya. (tim)


