Tulis & Tekan Enter
images

Kondisi KM Dharma Kartika IX yang mengalami insiden miring saat hendak sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (27/1/2026) lalu

Selidiki Insiden Beruntun di Pelabuhan Semayang, KSOP Balikpapan Klaim Murni Kecelakaan Kerja

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rentetan insiden di Pelabuhan Semayang beberapa waktu lalu diselidiki Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan.

Otoritas pelabuhan kini membidik sistem manajemen keselamatan perusahaan pelayaran yang dinilai masih kendor dalam implementasi lapangan.

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, menegaskan bahwa peristiwa beruntun tersebut murni merupakan kecelakaan kerja.

Ia menggarisbawahi bahwa insiden terjadi saat kapal sudah dalam posisi sandar sempurna, sehingga tanggung jawab keselamatan bergeser pada prosedur operasional kerja (SOP) dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Meskipun perusahaan pelayaran secara administratif telah mengantongi sertifikasi SOP dan K3, Capt. Weku menemukan adanya jarak antara aturan di atas kertas dengan praktik di geladak kapal.

"Masalah utama bukan pada ketiadaan aturan, tapi pada konsistensi penerapannya. Kami sudah menerjunkan PPNS bersama Marine Inspector untuk membedah di mana letak kebocorannya," ujar Capt. Weku. 

Beberapa poin krusial yang menjadi catatan KSOP antara lain banyak penumpang yang nekat menerobos ke area kerja/geladak saat kapal sandar meski sudah dilarang.

Kemudian jumlah personel lapangan yang tidak sebanding dengan arus penumpang membuat pengawasan menjadi tidak optimal.

Di samping itu, disiplin perusahaan pelayaran dianggap perlu memperketat pengawasan internal terhadap awak kapal dan aktivitas kerja.

Tak ingin kejadian serupa terulang, KSOP Balikpapan menyiapkan langkah tegas berupa audit menyeluruh terhadap International Safety Management (ISM) Code bagi operator kapal.

Evaluasi ini tidak hanya menyasar kapal yang terlibat insiden, tetapi akan meluas ke seluruh sistem manajemen perusahaan.

"Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran nyata dalam penerapan keselamatan kerja," tegas Capt. Weku. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//