Tulis & Tekan Enter
images

jumpa pers

Selama Operasi Antik Mahakam 2021 di Balikpapan, 22 Orang Ditangkap

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan menangkap 22 orang yang disangka terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Balikpapan.

Penangkapan itu berlangsung selama menggelar Operasi Antik Mahakam 2021 sejak 17 September hingga 1 Oktober.

Hasil pelaksanaan operasi tersebut dipaparkan oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi  Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan dalam jumpa pers, Jumat (8/10/2021).

"Kami berhasil mengamankan 22 tersangka dari 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti seberat 103 gram," kata Tasimun kepada para awak media.

Pelaku diamankan dilokasi berbeda yang tersebar dibeberapa tempat, satu diantaranya di wilayah Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat.

"Saat melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik di seluruh wilayah Balikpapan," ungkapnya.

Ada dua target operasi (TO) pelaku narkoba yang sudah dibidik jauh-jauh hari, berinisial Iom dan ZA. "Di Graha Indah kami tangkap pelaku dengan barang bukti 67 gram sabu. Yang kami amankan selama operasi rata-rata perannya pengedar, " jelasnya.

Hasil Oprasi Antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya, namun tidak signifikan. "Peningkatan itu dari segi barang bukti dan juga tersangka," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//