Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dua rumah dalam 1 lingkup pagar yang sudah lama kosong di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, ludes terbakar pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah yang berada di gang sempit dan berdampingan langsung dengan kawasan padat penduduk.
Warga sekitar langsung bereaksi ketika api membesar dari bangunan yang diketahui jarang dihuni tersebut.
Warga yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian, Asrul Asani (60), mengatakan api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali ia melihatnya.
"Yang bikin bingung itu, rumah ini sudah sekitar tiga tahunan tidak ada aliran listrik dan air, tapi api justru muncul dari situ. Asalnya dari mana, kami tidak tahu," ujar Asrul.
Asrul menjelaskan, sebelum kebakaran terjadi, ia sempat terbangun sekitar pukul 02.00 WITA.
Sekitar satu jam kemudian, ia kembali terjaga karena mendengar teriakan warga dari pinggir jalan.
Awalnya ia mengira terjadi keributan, namun setelah keluar rumah bersama istrinya, ia melihat api sudah membesar dari rumah kosong tersebut.
Melihat kondisi itu, Asrul langsung mengambil langkah antisipasi untuk melindungi keluarganya.
Ia segera mengeluarkan anak-anaknya dari rumah, mengunci pintu, lalu bergegas meminta bantuan ke kantor Telkom yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saya langsung ke Telkom, di situ ada hidran. Saya minta bantuan, dan Alhamdulillah langsung dibantu. Tidak sampai lima menit kemudian, tim pemadam datang," kata Asrul.
Berkat respons cepat warga, bantuan hidran dari Telkom, serta kedatangan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 04.00 WITA.
Warga merasa beruntung karena kebakaran tersebut tidak merembet ke bangunan lain, meskipun jarak antar rumah di kawasan tersebut sangat berdekatan.
Asrul memastikan tidak ada rumah warga lain yang terbakar dalam kejadian itu.
Menurutnya, upaya pemadaman gabungan dari warga, petugas pemadam kebakaran, dan pihak Telkom membuat api tidak sempat menjalar lebih luas.
"Alhamdulillah tidak kena rumah warga lain. Api bisa tertahan karena bantuan PMK dan Telkom," ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan dua unit rumah dalam satu pagar dan satu bidang tanah.
Kedua rumah tersebut dimiliki oleh orang yang sama dan sudah lama tidak dihuni.
Asrul menyebut, pemilik lama rumah bernama Mirah, yang sebelumnya tinggal di lokasi tersebut sebelum menjual rumah dan pindah ke kawasan Martadinata, Balikpapan Tengah.
Namun, sejak berpindah kepemilikan, rumah tersebut tidak pernah lagi dihuni maupun dirawat. Asrul menuturkan, selama kurang lebih tiga tahun terakhir, tidak ada aktivitas, perbaikan, maupun orang yang datang untuk menengok kondisi rumah.
"Pemilik barunya sampai sekarang tidak pernah ada yang datang. Mau diperbaiki atau diurus juga tidak tahu. Intinya memang sudah kosong bertahun-tahun," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian hadir di lokasi kejadian sejak kebakaran berlangsung untuk memberikan pengamanan sekaligus membantu upaya pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan lain.
"Petugas Polri hadir bersama satuan tugas lainnya untuk memberikan pelayanan pengamanan dan membantu pemadaman agar api tidak berpotensi menjalar," ujar Sangidun.
Ipda Sangidun menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran rumah kosong tersebut.
Penanganan kasus dilakukan untuk memastikan sumber api dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Permasalahan kebakaran ini sedang kami tangani untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut," katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya bangunan kosong maupun benda-benda yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Warga diminta segera melapor apabila menemukan situasi darurat di lingkungannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak abai terhadap kondisi sekitar. Jika terjadi permasalahan, segera hubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan agar dapat ditangani dengan cepat," tutup Sangidun. (zyn)


