Tulis & Tekan Enter
images

Razia Kos dan Kontrakan di Kariangau, Antisipasi Kriminalitas dan Penyalahgunaan Narkoba

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kelurahan Kariangau bersama aparat keamanan dan unsur masyarakat menggelar monitoring serta pendataan penghuni indekos dan rumah kontrakan di wilayah RT 014 Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu malam (6/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, hingga penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WITA dengan melibatkan Kelurahan Kariangau, Babinsa Kariangau Sertu Moh Saleh, Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Yudi P, Satpol PP Balikpapan Barat, Karang Taruna Kariangau, tokoh masyarakat, pengurus RT, serta kader lingkungan setempat.

Kasi Trantib Kelurahan Kariangau, M Irsjad SH, mengatakan pendataan penghuni kos dan kontrakan menjadi bagian dari upaya pengawasan lingkungan yang dilakukan secara terpadu bersama unsur keamanan dan masyarakat.

“Pendataan ini bertujuan memastikan seluruh penghuni kos maupun kontrakan memiliki identitas yang jelas dan sudah melapor kepada RT setempat. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irsjad.

Menurutnya, wilayah Kariangau sebagai kawasan penyangga industri memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi sehingga diperlukan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan penghuni pendatang.
Ia menegaskan, rumah kos dan kontrakan kerap menjadi titik rawan apabila tidak terpantau dengan baik. Karena itu, keterlibatan pemilik kos, RT, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai rumah kos disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, transaksi ilegal, atau aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu kami melakukan monitoring langsung,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah indekos dan rumah kontrakan untuk memeriksa identitas penghuni serta memastikan administrasi kependudukan telah dilaporkan kepada ketua RT.

47d0ac4c-56a5-4e5a-9002-985412ac68d6

"Penghuni yang belum memiliki kelengkapan administrasi ada 20 orang diminta segera mengurus dan melapor kepada pengurus lingkungan," akunya.

Selain melakukan pendataan, aparat juga memberikan imbauan kepada pemilik kos dan penghuni agar menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi norma sosial masyarakat setempat, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Irsjad mengatakan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan di tingkat kelurahan.

“Kami berharap masyarakat juga ikut peduli terhadap kondisi lingkungannya. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah lain di Kelurahan Kariangau guna memperkuat pengawasan lingkungan dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat.
Kegiatan monitoring dan pendataan penghuni kos tersebut berlangsung hingga pukul 22.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(ref)



Tinggalkan Komentar

//