Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hari ini Jumat (18/6/2021), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di kawasan Gunung Bugis RT 38 dan RT 40, Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Kamis (17/6/2021) kemarin.
Olah TKP dilakukan oleh tim Inafis dari Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek Balikpapan Barat. Untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Kita bentuk tim olah TKP untuk mengetahui penyebabnya," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sejauh ini, lanjut Kompol Totok, belum dapat disimpulkan perihal penyebab pastinya di balik peristiwa kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 12 rumah itu.
Pihaknya masih menunggu tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Kita sudah koordinasi, tim dari Mabes Polri akan tiba secepatnya dan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta menentukan apa penyebabnya," ungkapnya.
Kompol Totok menambahkan, saat ini sudah ada beberapa barang bukti yang diamankan, termasuk arang bekas kebakaran. "Kita cari barang bukti lainnya, dan perdalam lagi asal api itu dari mana," tuturnya.
Selain barang bukti, beberapa saksi mata serta pemilik rumah yang diduga menjadi tempat asal api sudah dimintai keterangan.
"Ada sekitar empat atau lima orang, dan hari ini kami tambah lagi karena ada yang mengetahui, jadinya kami bawa ke Polsek. Pemilik rumah yang bernama Rasyid juga sudah dimintai keterangan. Dugaan api berasal dari rumahnya," ucap Totok.
Saat kejadian rumah Rasyid dalam keadaan kosong. "Ia pergi bekerja, ibunya sedang selamatan dan masaknya jadi di rumah tetangga. Jadi sumber api dari mana itu masih didalami," pungkasnya (an)