Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Proyek penanganan banjir di kawasan DAS Ampal saat ini telah memasuki tahap pengerukan dengan progres sekitar 40 persen. Dari total 10 hektare lahan, pengerjaan baru mencakup 4 hektare dengan anggaran sebesar Rp6 miliar.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (Kabid SDA DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek ini dianggap sudah tuntas sesuai ketentuan Kementerian ATR/BPN.
“Prosesnya sudah mengikuti Kepmen, semua peta bidang yang disampaikan BPN berdasarkan alas hak yang ada saat itu. Kalau ada pihak yang merasa belum dibebaskan, silakan menempuh di pengadilan atau BPN,” jelasnya.
Di samping itu, lanjutnya, terkait rencana pembangunan bendali (bendungan pengendali banjir), ia menyebut hal itu berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pada 2017, BWS telah menyusun Detail Engineering Design (DED) dengan estimasi anggaran sekitar Rp80 miliar, meski hingga kini belum terealisasi.
“Jadi di 2017 lalu, anggaran itu diperkirakan Rp 80 miliar, namun belum dikonversi dengan kenaikan harga dan lain-lain. Tapi itu belum terserap. Tapi harapannya fisik bendali bisa dikerjakan BWS, sementara Pemkot hanya menyiapkan lahan,” katanya.
Namun, kata Jen, BWS belum dapat memastikan ketersediaan anggaran fisik pada tahun depan mengingat adanya pemotongan alokasi APBN. Meski demikian, koordinasi antara BWS, Pemerintah Provinsi, dan Pemkot Balikpapan terus dilakukan, termasuk dalam rencana normalisasi Bendali 1 di kawasan Regensi yang saat ini dipenuhi gulma.
“BWS sebenarnya punya pemeliharaan rutin, tetapi tahun ini akan ada kolaborasi dengan PU Provinsi untuk memaksimalkan normalisasi Bendali 1. Selain itu, perubahan anggaran juga akan memasukkan normalisasi Sungai Ampal Primer, dari jembatan Ampal hingga BSB Muara,” ungkapnya.
Normalisasi yang dilakukan saat ini masih sebatas pembersihan alur sungai, karena pelebaran belum bisa dilakukan akibat keterbatasan lahan.
“Lebar sungai hanya bisa dinormalkan sekitar satu setengah meter, karena kiri kanan sudah milik warga,” jelas Jen.
Pihaknya menambahkan, dalam pelaksanaan proyek bisa saja terjadi perubahan DED menyesuaikan kondisi lapangan. Ada kemungkinan pula dukungan tambahan dari pemerintah provinsi, meski kepastiannya masih menunggu keputusan lebih lanjut. (lex)