Tulis & Tekan Enter
images

Polsek Samarinda Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Disertai Percobaan Pembunuhan

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama 40 Personil Polsek Samarinda Kota melakukan Rekontruksi Kasus Penganiayaan disertai Percobaan Pembunuhan oleh Dua orang pelaku berinisial S (39) merupakan menantu korban sekaligus otak dari kejadian ini dan IS (32) alias Palembang yang bertindak sebagai eksekutor. 

Kegiatan rekonstruksi ini berlangsung sebanyak 46 adegan di dua TKP yakni di Mako Polsek Samarinda Kota dan di TKP Jl. Jelawat Gg. 10 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda, Kamis (25/7/24). 

Dalam keterangannya, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K melalui Wakapolsek AKP Edi Susanto SH didampingi Kanit Reskrim AKP Suyatno SH, Kanit Intelkam Iptu Khaelani,dan Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat menjelaskan, kegiatan rekonstruksi ini digelar bersama kejaksaan Negeri Samarinda dan PH dari kedua tersangka. 

"Rekonstruksi digelar untuk memperjelas tentang tindak pidana serta peran serta kedua tersangka. Dalam kasus ini kedua tersangka memerankan 46 adegan dan berjalan dengan aman dan lancar " terangya. 

Kejadian ini berawal ketika pelaku (S) merasa sakit hati kepada korban karena dituduh sering menggunakan obat-obatan terlarang dan mengambil uang korban, selain itu sebagai alasan juga ingin menguasai harta korban.

"Pelaku (S) kemudian kemudian bertemu pelaku (IS) membahas tentang perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban dan menjanjikan imbalan sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah). Dan puncaknya pelaku (IS) melaksanakan aksinya hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar Pukul 13.30 Wita namun korban berhasil selamat," pungkas Wakapolsek AKP Edi Susanto. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//