Kaltimkita.com, Balikpapan - Dalam kunjungan perdananya ke Mako Polresta Balikpapan pada Rabu (30/9), Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga memantau kesiapan Polresta dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020. Yang saat ini sudah masuk tahap kampanye.
"Itu juga kita cek kesiapan Polres dalam menghadapi Pilkada serentak nanti. Saat ini kan sudah masuk tahapan kampanye," kata Kapolda saat diwawancarai awak media.
Mengingat pelaksanaannya masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kapolda menegaskan jika jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Kaltim tidak akan memberikan ijin keramaian.
"Tidak akan ada izin untuk keramaian. Ini saya tegaskan. Sekaligus printah kepada para Kapolres dan Kapolsek yang biasa membuat izin. Dan menjalankan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri," ungkapnya.
Kapolda menegaskan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk menegakkan aturan.
"Itu sudah jelas perintahnya. Bahwa selama kampanya tidak ada rapat umum yang menghasilkan massa banyak. Itu ada aturannya dibuat oleh KPU. Itu yang jadi patokan kita," sebutnya.
Kemudian karena itu tidak ada dalam undang-undang pemilihan, maka pihaknya akan menerapkan undang-undang karantinaan, wabah penyakit dan KUHP.
"Jadi, kalau ada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan maka pasti kita akan lakukan penegakkan hukum," jelasnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Paslon yang sudah taat akan protokol kesehatan pasca pendaftaran. "Kaltim secara keseluruhan berjalan baik. Saya mengapresiasi pasangan calon yang setelah teguran pada saat pendaftaran seluruhnya dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya. (tim)