Kaltimkita.com, KUKAR - Kesadaran membayar pajak masih menjadi problem di Kutai Kartanegara. Masih jauh dari harapan. Baru diangka sekitar 30 persen saja. Itu baru dari wajib pajak yang terdata.
Belum ditambah dengan yang tidak terdata. Upaya untuk mengatrol persentase kesadaran wajib pajak, jadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Berbagai cara dilakukan, dengan pendekatan dan sosialisasi salah satunya. Kemudian melakukan berbagai intervensi. Seperti memberikan kemudahan, dalam membayar pajak.
Melalui mobile banking, via ATM, payment point di toko-toko modern, via uang elektronik dan pembayaran melalui Kantor Pos. Untuk Kantor Pos, Pemkab Kukar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali lanjutkan kerjasama.
Rapat bersama pun sudah dilakukan. Puncaknya kemarin, Rabu 6 Januari 2021. Bapenda Kukar bakal kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kantor pos. Masyarakat tak hanya bisa membayar pajak bumi bangunan (PBB) saja. Tapi diperluas dengan menambah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pembayar pajak khususnya PBB dan pajak lainnya akan kita masukkan pelayanannya di kantor pos," ujar Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto pada kaltimkita.com.
Hal ini disebut Totok sebagai langkah pelayanan kepada masyarakat di desa-desa. Yang belum bisa memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang pemkab lakukan. Masyarakat yang masih membayar secara manual dengan uang secara tunai.
Tujuannya, tidak hanya menghimpun pembayaran dari masyarakat saja. Yang utama ditargetkan partisipasi kepatuhannya. Untuk semakin meningkat lagi persentase. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat enggan membayar pajak.
"Uangnya memang kecil, tapi kita ingin tingkatkan kepatuhan," lanjut Totok.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU bersama kantor pos. Juga bakal merancang sebuah sistem aplikasi. Agar bisa mengakomodir lebih banhak jenis item pajak. Nantinya ketika wajib pajak membayar di kantor pos melalui sistem aplikasi tersebut, maka akan langsung terbaca di sistem milik Bapenda Kukar.
Nantinya PT POS akan bekerjasama dengan BUMDes, kemudian unit-unit pembantu, sehingga di setiap desa bahkan dusun nantinya akan ada layanan pembayaran pajak.
“Nanti kalau mau bayar lewat itu aja bisa. Kalau dulu menunggu surat pemberitahuan pajak terutang. Segera bayar nggak perlu nunggu tagihannya. Ini yang akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tenggarong, Wahyu Widodo akan fokus bekerjasama dengan BUMDes yang tersebar di kecamatan yang jauh dari perkotaan. Nantinya BUMDes tersebut akan berdayaguna dan memiliki usaha sampingan.
“BUMDes ini ada 184 diseluruh Kukar, kita gandeng untuk menjadi agen pos, khususnya untuk pembayaran online. Karena modalnya cuma handphone, nanti disambungkan dengan printer bluetooth saja bisa,” tutupnya. (tim)