Tulis & Tekan Enter
images

Penutupan Jalan Perumahan Wika Menuju Balikpapan Baru Disebut Sepihak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Akses jalan menuju Balikpapan Baru (BB) dari Perumahan Wika yang sempat dibuka pada 20 Januari 2025 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kembali ditutup pada 31 Januari 2025.

Penutupan yang dilakukan dengan memasang portal dan spanduk ini berlangsung selama 14 hari.

Pada spanduk yang terpasang, tertera informasi bahwa penutupan jalan tersebut masih menunggu hasil investigasi serta kajian terkait akses jalan masuk untuk kendaraan roda dua dan empat menuju kompleks Praja Bhakti Perum Pemda.

Tak hanya itu, spanduk tersebut juga mencantumkan nama Lurah Gunung Samarinda Baru dan Camat Balikpapan Utara.

Namun, Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma, membantah bahwa penutupan jalan dilakukan atas nama pemerintah. Namun keputusan tersebut diambil sepihak oleh warga Perumahan Wika, tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah setempat.

"Penutupan jalan ini tidak benar atas nama kami. Kami tidak pernah terlibat dalam keputusan tersebut. Warga Perumahan Wika berharap agar Camat Balikpapan Utara segera melakukan mediasi dengan warga Praja Bhakti agar akses jalan bisa segera dibuka," ujar Yulita Kusuma saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Lebih lanjut, Yulita mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan warga Praja Bhakti dan berencana untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi teknis, sedangkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) akan memberikan penjelasan terkait siteplan perumahan.

"Kami hanya bertindak sebagai fasilitator dalam mediasi ini, agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik," tambahnya.

Dirinya berharap dalam waktu dua minggu ke depan, keputusan terkait pembangunan jembatan dapat segera dipastikan, dan hasil mediasi dapat diumumkan kepada masyarakat. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar