Tulis & Tekan Enter
images

Pengadilan Tinggi Kaltim Mengambil Sumpah 77 Advokat di 2022

KaltimKita.com, SAMARINDA  -   Sebanyak 77 advokat melakukan sumpah janji advokat yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Samarinda, Kamis (31/3/2022). Ya pengambilan sumpah ini dilakukan sehubungan berakhirnya waktu verifikasi berkas penyumpahan, salah satunya di organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo SH MHum mengatakan dalam kurun beberapa tahun, ada ratusan yang sudah masuk dalam sistem SIMADA  PT Advokat yang telah disumpah. Terdiri dari 170 orang di 2019, 221 orang di 2020, 144 orang di 2021 serta 77 orang pada 2022.

Di BW and Partner, tercatat ada ada dua advokat yang turut ikut melakukan sumpah janji yakni Adv Tappril SH dan Adv Nabila Nisa SH. ”Jadi total ada 612 orang yang telah melalukan sumpah dari berbagai organisasi advokat,“ kata Sutoyo SH MHum.

Selanjutnya, setelah pengambilan sumpah, Advokat langsung terverifikasi dalam sistem e-Court Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang saat ini berjumlah 929 Advokat. “Seluruhnya terdaftar dalam E-Court Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Jadi advokat itu profesi yang mulia dan harus terverifikasi dalam sistem E-Court,“ ujarnya.

Sementara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur Adv Rukhi Santoso SH Mba CIL mengatakan setelah dilantik setidaknya harus punya mentor atau senior dulu agar dalam beracara di pengadilan punya etika yang baik dan tidak menabrak rambu kode etik.

Sementara Wakil Ketua DPD KAI Kaltim, Adv Bambang Wijanarko SH CIL mengatakan setelah disumpah, fase penyesuaian perlu dilakukan dalam beracara dilingkungan pengadilan.

“Meskipun jauh-jauh hari, mereka telah berorientasi di lingkungan pengadilan, tapi ke depan tata caranyang beradab santun harus dilakukan dalam lingkungan pengadilan,“ ujar pria yang karib disapa Om BW. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//