Tulis & Tekan Enter
images

Ilustrasi pemilihan RT. (Istimewa)

Pemilihan Serentak Ketua RT Kelurahan Panji Bakal Digelar 7 Desember

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, akan mengadakan pemilihan Ketua RT secara serentak pada 7 Desember 2024 mendatang.

 Pemilihan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022, yang mengatur masa jabatan Ketua RT.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa seorang Ketua RT hanya bisa menjabat selama dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut, dan tidak bisa mencalonkan diri lagi setelahnya.

Lurah Panji, Isnaniah, menjelaskan bahwa pemilihan ini bertujuan untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan di tingkat RT, sehingga dapat tercipta pemimpin yang lebih segar dan inovatif. Dengan peraturan baru tersebut, setiap Ketua RT yang menjabat maksimal dua periode tidak akan diperbolehkan lagi untuk mencalonkan diri setelah masa jabatan mereka selesai.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan, sehingga masyarakat di tingkat RT mendapatkan layanan yang lebih baik. Regenerasi kepemimpinan diharapkan dapat membawa penyegaran yang dibutuhkan,” ujar Isnaniah saat ditemui di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Namun, penerapan aturan ini tak lepas dari tantangan. Beberapa Ketua RT yang telah menjabat lebih dari satu periode menunjukkan keengganan untuk digantikan, bahkan beberapa di antaranya berusaha meminta izin untuk mencalonkan diri kembali meski sudah melampaui batas periode yang ditentukan.

Selain masa jabatan, usia Ketua RT juga menjadi faktor pertimbangan dalam kebijakan ini. Isnaniah menyarankan agar batas usia pensiun bagi Ketua RT diturunkan menjadi 60 atau 58 tahun, dengan alasan usia 65 tahun sering kali dianggap sudah kurang produktif.

“Kalau 65 tahun ke atas itu dikhawatirkan banyak yang sudah kurang produktif lagi, sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya jadi kurang optimal,” ujarnya. Selain itu penurunan batas maksimal pensiun RT ini juga akan lebih sesuai dengan usia pensiun yang berlaku di banyak sektor lainnya.

Pemilihan Ketua RT pada Desember 2024 akan diadakan dengan sistem yang mirip dengan pemilu untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi di tingkat RT. Pelantikan Ketua RT terpilih rencananya akan dilakukan pada Desember, dengan Ketua RT yang lama tetap menjalankan tugasnya hingga akhir tahun, yaitu 31 Desember 2024.

Isnaniah juga mengungkapkan bahwa acara pelantikan nantinya akan dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah Kutai Kartanegara, sebagai bentuk dukungan terhadap para Ketua RT yang baru dilantik. Dengan dilaksanakannya pemilihan dan pelantikan ini, Kelurahan Panji berharap dapat mendorong lahirnya pemimpin RT yang lebih kompeten dan mampu mengelola wilayah dengan lebih efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar

//