Tulis & Tekan Enter
images

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Balikpapan Dimulai Senin, Izin Orang Tua Syarat Utama

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan bakal memulai pembelajaran tatap muka (PTM) pekan depan, Senin (11/10/2021). Kegiatan pembelajaran berlangsung dalam kapasitas dan jam belajar yang terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, PTM terbatas nantinya hanya dua kali dalam sepekan untuk SD juga SMP. 

"Misalnya SD kelas 1 dan 2 hari Senin-Selasa, kemudian kelas 3 dan 4 Rabu –Kamis lalu kelas 5 dan 6 Jumat-Sabtu. Demikian juga dengan SMP, seperti itu," kata Muhaimin, Kamis (7/10/202).

Durasi belajar, lanjut Muhaimin, untuk SMP maksimal 3 jam dan SD maksimal 2 jam. Sedangkan setingkat SMA dan SMK menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. "Kapasitas juga maksimal 50 persen. Untuk pengawasan nantinya kita maksimalkan Gugus Tugas Covid-19 di Sekolah," ujarnya.

Sementara itu, untuk tingkat PAUD dan TK sedikit berbeda. Hanya diperbolehkan 33 persen dari kapasitas, atau dalam satu kelas maksimal diisi oleh lima siswa. "Kemudian hanya satu jam dalam satu hari, dan dalam satu minggu hanya dua kali pertemuan tatap muka, sisanya daring," ungkap Muhaimin.

Yang paling penting tetap harus ada persetujuan atau izin dari orang tua bagi anaknya yang akan mengikuti PTM terbatas. Bagi yang tidak mengikuti masih bisa daring. "Memang syarat utamanya harus ada izin dari orang tua. Nanti pihak sekolah akan sebarkan angket, yang tidak mengizinkan anaknya bisa ikut daring," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//