KaltimKita.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser kembali mengambil langkah strategis dalam penguatan tata kelola perusahaan daerah, khususnya sektor pelayanan air bersih. Pada Senin (30/6/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si resmi melantik Paulus Margita sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo untuk periode 2025–2029.
Pelantikan berlangsung di ruang kerja Sekda, disaksikan oleh Plt. Asisten Administrasi Umum dan sejumlah pejabat Pemkab Paser lainnya. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi PDAM untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Saya minta agar Dewan Pengawas yang dilantik dapat membangun kerja sama yang solid, saling melengkapi, serta peka terhadap isu di masyarakat, termasuk melalui media sosial,” tegas Katsul.
Ia juga mendorong agar keberadaan Dewan Pengawas yang baru dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mengawal pengelolaan PDAM yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.
Sekda Katsul turut menggarisbawahi bahwa pelayanan PDAM sangat berkaitan langsung dengan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan komunikasi publik.
“Mari kita kembalikan kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang prima. PDAM harus hadir sebagai institusi yang tanggap terhadap keluhan dan kebutuhan warga,” ujarnya.
Ia berharap, dengan formasi baru di jajaran pengawasan, PDAM Tirta Kandilo bisa melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk dalam hal distribusi air, kualitas layanan, hingga keluhan pelanggan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Sebagai Dewan Pengawas, Paulus Margita akan menjalankan fungsi strategis dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap pengelolaan dan pengurusan perusahaan. Dalam konteks ini, ia diharapkan mampu memberikan masukan objektif dan solusi konstruktif demi kemajuan PDAM ke depan.
Pengangkatan Dewan Pengawas ini juga merupakan bagian dari langkah pembenahan manajerial perusahaan daerah untuk memperkuat peran PDAM dalam mendukung visi besar Paser sebagai daerah yang TUNTAS – Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera. (adv/and)