Tulis & Tekan Enter
images

Pelaku SY

Nyambi Jual Sabu, Tukang Tambal Ban diringkus Polisi

Kaltimkita.com, Balikpapan - Masih ingat dengan SY (40), salah satu dari dua pelaku pengedar narkoba di Balikpapan yang dirilis oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan pada Selasa (25/8) lalu.

Dari kereangannya, SY yang bekerja sebagai tukang tambal ban tersebut ternyata sering mengedarkan barang haram tersebut kepada para sopir. "Saya edarkan ke pekerja-pekerja. Para sopir," katanya.

SY mengaku nekat menjadi pengedar untuk mendapat penghasilan tambahan. Dalam setiap penjualannya ia mendapatkan upah beragam, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. "Untungnya sampai Rp 500 ribu," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga sedang terlilit hutang. "Saya mau bayar hutang pak," ungkapnya.

SY sendiri mengaku telah beraksi selama empat kali. Ia mengambil barang melalui melalui rekannya JN yang sama-sama diringkus Polisi. "Saya ambil sama JN sudah empat kali. Beli Rp 14 juta," pungkasnya. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//