Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Aktivitas kapal pengangkut batu bara di perairan Teluk Balikpapan mulai menuai sorotan. Sejumlah nelayan mengeluhkan seringnya material batu bara ditemukan di jaring mereka saat melaut, kondisi yang dinilai mengganggu aktivitas penangkapan ikan sekaligus berpotensi mencemari lingkungan laut.
Keluhan tersebut disampaikan nelayan kepada DPRD Kota Balikpapan dan mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj. Ia menyebut persoalan ini muncul bersamaan dengan laporan lain terkait bagan tancap nelayan yang diduga ditabrak kapal di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.
Raja Siraj mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan nelayan, batu bara yang terhambur di laut diduga berasal dari aktivitas kapal tongkang pengangkut batu bara yang melintas di perairan Teluk Balikpapan.
“Nelayan mengeluhkan ketika menjaring ikan, yang mereka dapat kadang justru batu bara. Ini tentu menjadi persoalan serius karena seharusnya jaring digunakan untuk menangkap ikan, bukan material batu bara,” ujar Raja usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama nelayan dan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, meski laporan tersebut masih bersifat awal, keluhan serupa cukup sering disampaikan oleh nelayan yang beraktivitas di perairan Balikpapan. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian dari pihak berwenang yang mengawasi aktivitas pelayaran di wilayah tersebut. “Ini tentu menjadi perhatian bagi KSOP, syahbandar, dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan di wilayah laut. Jangan sampai aktivitas pelayaran justru merugikan nelayan dan merusak ekosistem laut,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku prihatin karena sebagian besar masyarakat pesisir menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan. Jika kondisi laut tercemar atau terganggu aktivitas kapal pengangkut batu bara, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh nelayan. “Nelayan melaut untuk mencari ikan sebagai sumber penghidupan. Kalau yang didapat malah batu bara, tentu ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Meski demikian, Raja menegaskan DPRD masih akan mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah lanjutan. Salah satunya dengan menelusuri kapal yang diduga menyebabkan tumpahan batu bara tersebut.
“Di laut tidak seperti di darat yang ada kamera pengawas. Karena itu sistem navigasi dan pemantauan kapal sangat penting untuk mengetahui kapal mana saja yang melintas di jalur tersebut,” jelasnya.
Raja juga membuka kemungkinan DPRD memanggil pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik kapal atau tongkang batu bara, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.
Namun ia menambahkan bahwa pembahasan terkait aktivitas kapal pengangkut batu bara kemungkinan akan menjadi ranah Komisi II DPRD Balikpapan yang membidangi sektor ekonomi dan sumber daya alam. “Jika nanti ada indikasi pelanggaran, tentu bisa saja dilakukan pemanggilan melalui RDP. Tetapi untuk pembahasannya kemungkinan akan ditangani oleh Komisi II,” pungkasnya. (lex)


