Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemandangan kabel utilitas yang menjuntai di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan dinilai mulai mengganggu estetika kota. Karena itu, pemerintah kota mulai menyiapkan langkah penataan melalui penerapan sistem kabel. Ya, salah satu langkah yang mulai didorong adalah penerapan kabel bawah tanah, sebagai pengganti kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifudin Oddang, menyatakan bahwa rencana penerapan kabel tanam tersebut telah melalui proses kajian bersama berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan kajian bersama perguruan tinggi. Dalam forum diskusi itu juga dihadiri OPD terkait, termasuk perwakilan masyarakat. Sekarang tinggal pembahasan lanjutan terkait teknis pelaksanaannya,” ujar Oddang saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, penerapan kabel bawah tanah tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa perencanaan matang. Hal tersebut karena menyangkut kewenangan pengelolaan jalan yang berbeda-beda, mulai dari jalan kota, provinsi hingga jalan nasional. “Kalau jalannya merupakan jalan nasional, tentu kita harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jadi semua pihak yang memiliki kewenangan harus duduk bersama agar pengaturannya jelas,” jelasnya.
Oddang menambahkan, tujuan utama dari program tersebut adalah menata kabel utilitas agar tidak lagi terlihat semrawut di ruang publik. Dengan demikian, wajah Kota Balikpapan diharapkan menjadi lebih rapi dan indah. Ia menilai penerapan kabel bawah tanah dapat dimulai dari kawasan perumahan baru. Beberapa kawasan perumahan di Balikpapan bahkan telah lebih dulu menerapkan konsep tersebut.
“Contohnya di kawasan perumahan Grand City, kabel utilitasnya sudah ditanam di bawah tanah sehingga tidak terlihat kabel-kabel menjuntai di udara,” katanya.
Ke depan, DPRD berharap konsep serupa juga dapat diterapkan di kawasan perumahan lainnya, termasuk perumahan menengah agar penataan kota bisa berjalan lebih merata.
Meski demikian, Oddang menegaskan bahwa penerapan kabel bawah tanah tetap harus mempertimbangkan kondisi geografis Balikpapan, termasuk potensi genangan atau banjir di beberapa wilayah. “Tentu tidak bisa sembarangan. Harus ada kajian terkait kondisi tanah, sistem keamanan, serta daerah yang rawan banjir. Semua itu harus dipastikan aman sebelum diterapkan,” tegasnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Oddang menyebut program tersebut masih menunggu penyusunan regulasi dan kesiapan anggaran. Selain itu, koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan atas infrastruktur jalan juga masih terus dilakukan.
“Regulasinya harus disiapkan terlebih dahulu, kemudian baru disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Jadi semua prosesnya harus melalui perencanaan yang matang,” tuntasnya. (lex)


