Kaltimkita.com, KUTAIKARTANEGARA - Entah apa yang sedang dipikirkan si Otong (41), seorang pedagang sayur warga Tenggarong tega melakukan hal yang tak sepatutnya ditiru.
Si Otong dengan sengaja merekam tetangganya sang perempuan yang sedang mandi, dari pengakuannya ia sudah melakukan aksi tak terpuji itu sebanyak tiga kali.
Saat itu pria ini sedang melakukan aktivitas memasak di dapurnya, tiba-tiba ia mendengar suara orang sedang mandi, atas dalih penasarannya, otong langsung merekam si mawar dengan durasi 1 menit 53 detik.
"Saya penasaran, terus dari atas saya pegang HP dengan kondisi miring, gak sengaja tepencet rekam," ucap pria berkepala plontos ini.
Sialnya, si Mawar mengetahui aksi tak terpuji itu, dan langsung mengadu ke suaminya, kemudian melaporkan ke Polres Kukar. Mendapatkan laporan tersebut, pada Sabtu (05/06/2021) Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung menangkap si Otong di kontrakannya.
"Tujuan merekamnnya, untuk di nikmati sendiri oleh pelaku," kata Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media.
Akibat aksinya pelaku harus menerima kenyataan bahwa dirinya harus mendekam dibalik jeruji besi. Otong diancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan/atau pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tengang pornografi.
Dengan pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 Miliar. Sementara untuk kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal 12 tahun. (Ian)