KaltimKita.com, Tenggarong – Jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis hingga Jumat, 11-12 Desember 2025. Monev ini dilaksanakan melalui metode wawancara terstruktur dan telaah dokumen, guna memastikan pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan berjalan sesuai ketentuan serta selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan monev difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu Akses Reforma Agraria, tindak lanjut kegiatan Landreform, serta tindak lanjut kegiatan Penatagunaan Tanah dan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Melalui evaluasi ini, jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim melakukan penilaian atas capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan arahan teknis untuk meningkatkan akurasi data dan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik pelaksanaan monev tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan, meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan tanah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih profesional, responsif, dan berkelanjutan. (and)


