KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Seorang atlet di Balikpapan mendapat perbuatan tak senonoh dari pelatihnya. Karateka Balikpapan yang masih berusia di bawah umur ini, mendapat pelecehan oleh JS.
Dilaporkan sejak Mei 2024 lalu, kasus tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan. Hanya saja, sudah ditetapkan tersangka, namun JS belum juga ditahan.
“Terus terang kami kecewa. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka tapi kenapa tidak kunjung ditahan,” kata ibu korban.
Terungkapnya pelecehan yang dilakukan JS terhadap korban bermula pada acara di luar kota, awal tahun kemarin. Saat itu, korban dilecehkan di dalam sebuah ruangan.
Rupanya, pelecehan yang dialami korban bukan yang pertama. Setidaknya, korban sudah beberapa kali mengalami pelecehan sejak Oktober 2023.
“Pelecehan juga dilakukan saat sesi latihan di Balikpapan. Anak saya dipaksa masuk ke kamar mandi bersama tersangka untuk ganti baju,” terangnya.
Pun begitu, hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran bahkan tetap melatih ekstrakurikuler karate di sejumlah sekolah di Balikpapan. Dari informasi ibu korban, tersangka justru menuduh korban yang lebih dulu merayu. “Anak saya dituduh genit oleh tersangka, padahal anak saya ini adalah korban. Ibu mana yang tidak sakit hati,” katanya.
Media ini sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, terkait status pelatih tersebut. Namun, belum mendapat jawaban.
Sementara Ketua Pengurus Kota Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Balikpapan Mayor Cke (k) Suryani Panjaitan mengaku sudah mengetahui kasus ini.
Bahkan, dia menyebut sudah mencopot tersangka dari jabatannya sebagai salah satu pengurus FORKI Balikpapan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Pengprov FORKI Kaltim.“Kami tidak ingin menoleransi perilaku seperti ini di dalam tubuh organisasi,” tegas Suryani.
Tak berhenti di situ, sebagai bentuk tanggung jawab moril, Suryani juga turut mendampingi korban selama proses di kepolisian. (and)


