Kaltimkita.com, Balikpapan - Entah karena terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19 atau karena memang sudah tabiat, Sabang (45) malah melakukan aksi nekat.
Ia mencuri sejumlah kursi dan meja bermerk di salah satu gudang perabotan meubel yang terletak di kawasan Balikpapan Barat.
Tindakan pencurian itu terjadi pada 30 Mei 2020. Sementara Sabang baru berhasil diamankan jajaran Opsnal Polsekta Balikpapan Barat pada Minggu (19/7).
Saat ditemui di Mapolsek, Sabang mengaku terpaksa nekat melakukan aksi pencurian tesrsebut dengan alasan untuk membeli susu anaknya.
"Terpaksa pak. Saya mencuri dan hasilnya untuk belikan susu buat anak," katanya, Selasa (21/7) sore.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban. Petugas pun merespon dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, mendapati ciri-ciri serta alamat tempat tinggal pelaku.
"Petugas kemudian langsung menjemput tersangka di rumahnya di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat," ujar Kompol Imam.
Ia menmabahkan, aksi nekat tersangka berawal saat ia hendak mengambil daun pisang di belakang gudang perabotan tersebut.
Namun, saat dilokasi pintu belakang gudang perabotan tersebut rusak sehingga gampang dibuka. Niat jahat tersangka pum muncul seketika setelah melihat isi dalam gedang berupa sejumlah kuri dan meja bermerk.
"Tersangka kemudian mengangkut meja dan kursi tersebut. Ia lakukan berkali-kali karena jumlahnya banyak. Kursi ada 16 unit dan meja 9 unit," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabang harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (tim)