Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Perumda Manuntung Sukses, Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini membahas usulan agar pengelolaan dan penyertaan modal videotron di kota Balikpapan dapat diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Manuntung Sukses.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan videotron masih berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pola pengelolaan seperti ini dinilai tidak efisien karena membutuhkan biaya pemeliharaan yang cukup besar setiap tahun.
“Setiap tahun selalu ada pengajuan anggaran untuk pemeliharaan videotron, baik di APBD murni maupun perubahan. Ini uang rakyat, dan jika tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan potensi pemborosan,” ujar Taufik.
Menurutnya, videotron seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara profesional. Ia mencontohkan sejumlah kota seperti Bogor, Surabaya, dan Jakarta yang berhasil memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor periklanan digital.
“Kalau videotron dikelola Perumda Manuntung Sukses, bisa dikomersialkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk iklan digital. Dari situ kita bisa menarik pajak dan menambah PAD,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan videotron oleh Perumda Manuntung Sukses Balikpapan juga akan membuka lapangan kerja baru bagi tenaga muda di bidang teknologi informasi (IT) dan periklanan digital. Sistem yang diterapkan pun akan berbasis digital agar lebih transparan dan akuntabel dibanding sistem manual yang rawan penyalahgunaan. “Kita dorong agar ada sistem digital yang terukur. Kalau manual itu rentan permainan, tapi kalau digital semua tercatat dan bisa diawasi,” tambahnya.
Selain efisiensi, Taufik menilai penyerahan pengelolaan videotron kepada Perumda juga akan mempercantik wajah kota Balikpapan. Ia menyebut, tata kelola iklan digital yang modern bisa menggantikan spanduk dan baliho konvensional yang selama ini membuat kota tampak semrawut.
“Wajah kota kita ini perlu ditata. Kalau videotron dimanfaatkan dengan baik, tampilannya lebih rapi, menarik, dan berkontribusi besar bagi PAD,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Kota Bogor mampu menghasilkan hingga Rp2 triliun per tahun dari sektor periklanan digital berbasis videotron. Dengan sistem yang sama, Taufik optimistis Balikpapan bisa memperoleh tambahan pendapatan daerah yang signifikan.
“Balikpapan ini pintu gerbang Ibu Kota Nusantara. Sudah seharusnya tata kotanya modern dan berkelas. Videotron bisa jadi salah satu langkah menuju ke sana,” katanya.
Komisi II pun berencana mendorong usulan ini ke dalam pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah, agar ke depan pengelolaan, pemeliharaan, dan penyewaan videotron resmi diserahkan kepada Perumda Manuntung Sukses. “Kalau sudah masuk perda, maka Perumda wajib menyetorkan hasil pengelolaan videotron sebagai kontribusi pajak ke pemerintah kota,” tutup Taufik. (lex)


