Tulis & Tekan Enter
images

Kanwil BPN Kaltim Hadiri Rapat Paripurna ke-34

KaltimKita.com, Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil BPN Kaltim) turut menghadiri Rapat Paripurna ke-34 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).

Kehadiran Kanwil BPN Kaltim dalam agenda penting tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Humas, Eni Yuni Hastutik, sebagai bentuk dukungan dan sinergi kelembagaan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini mengusung agenda utama Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III Yenni Eviliana, bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat Paripurna ke-34 ini dihadiri oleh 39 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal lainnya di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui partisipasi aktif dalam agenda strategis ini, Kanwil BPN Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya dalam aspek pertanahan yang menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//