KaltimKita.com, Kutai Timur - Jajaran Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Umum dan Kehumasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Selasa (16/12/2025).
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat fungsi kehumasan dalam menyampaikan informasi secara tepat dan transparan kepada masyarakat.
Serangkaian evaluasi dilakukan terhadap beberapa aspek, antara lain efektivitas pengelolaan pengaduan, tata kelola publikasi media sosial, serta penerapan strategi komunikasi yang digunakan.
Selain melakukan evaluasi, jajaran Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi Kaltim juga berdialog dengan para pelaksana layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menyusun strategi komunikasi publik yang lebih adaptif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas layanan umum dan kehumasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang diberikan. (and)


