Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Kalimantan Timur, AKBP Musliadi M, berkunjung ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan.
Kedatangan Musliadi disambut langsung oleh Ketua PWI Kota Balikpapan, Debi, beserta jajaran pengurus dan anggota, Kamis (23/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Musliadi menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat hubungan antara Bidang Humas Polda Kaltim dengan insan pers di Balikpapan.
“Dalam hal ini, saya bersilaturahmi dengan PWI Kota Balikpapan. Saya pertama datang untuk menjalin komunikasi, karena ada dua hal yang ingin saya sampaikan, yakni berkaitan antara Penmas dengan PWI,” ujarnya.
Musliadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Sipenmas yang mempermudah komunikasi antara wartawan dengan Bidang Humas Polda Kaltim. Melalui aplikasi ini, wartawan dapat melakukan tanya jawab langsung dengan Kabid Humas tanpa harus datang ke kantor.
“Ada aplikasi Sipenmas, karena wartawan yang tidak terdaftar di kantor tidak bisa masuk. Aplikasi ini memudahkan untuk tanya jawab dengan Kabid Humas,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana membentuk Command Center untuk menampung dan mengelola berbagai informasi terkait kehumasan. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan yang sedang dijalankan, termasuk rencana kerja sama dengan berbagai media.
“Kami juga membuka jalan untuk perjanjian kerja sama (PKS) dengan media terkait proyek perubahan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Balikpapan, Debi, menyambut baik kunjungan dan inisiatif tersebut. Ia juga memperkenalkan para jurnalis yang tergabung dalam organisasi PWI Kota Balikpapan.
“Kami berharap ada kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Kaltim dan media, khususnya dalam hal keabsahan aturan perusahaan media,” ujar Debi.
Debi juga menekankan pentingnya uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme dalam melakukan peliputan, termasuk di lingkungan Polda Kaltim.
“Uji kompetensi penting agar wartawan yang meliput di instansi seperti Polda Kaltim memiliki legalitas dan kompetensi yang diakui,” pungkasnya. (*)