Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Insiden KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.30 WITA ini menelan enam korban, di mana tiga orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpa kendaraan di dalam dek kapal.
Menanggapi insiden tersebut, akademisi Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Balikpapan, Aries Setiadi, S.SiT, M.Tr.T berpendapat ada dua faktor utama yang biasanya menjadi pemicu kapal miring secara mendadak, yakni faktor alam atau kesalahan manusia.
Aries menjelaskan bahwa stabilitas kapal sangat bergantung pada distribusi beban muatan, terutama pada kapal jenis roll-on/roll-off (ro-ro) seperti KM Dharma Kartika IX.
"Pengeluaran kendaraan juga berpengaruh terhadap stabilitas kapal," tegas Aries.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan dengan prinsip keseimbangan antara sisi kanan dan kiri kapal agar tidak terjadi kekosongan beban yang ekstrem di satu sisi saja.
Secara akademis, Aries merinci tiga kemungkinan teknis penyebab miringnya kapal tersebut.
Pertama, adanya ketidakseimbangan saat proses bongkar muatan, di mana satu sisi dikosongkan lebih banyak dibandingkan sisi lainnya.
Kedua, faktor hantaman ombak besar secara mendadak yang memberikan hentakan pada kargo kendaraan. Ketiga, kemungkinan putusnya tali tambat saat kapal proses sandar yang memicu sentakan keras.
"Biasanya pembongkaran dilakukan dengan menyeimbangkan sisi kanan dan kiri, atau bagian tengah dan belakang," ujar Aries.
Menurutnya, jika satu sisi langsung dikosongkan tanpa mempertimbangkan beban di sisi lawan, stabilitas kapal akan menjadi negatif.
Kondisi inilah yang diduga kuat membuat truk-truk di dalam dek bergeser dan terguling hingga menimpa penumpang yang berada di area tersebut.
Terkait prosedur pengamanan muatan (lasing), Aries mengungkapkan bahwa setiap benda yang bisa bergeser wajib diikat kuat sebelum kapal berlayar.
Namun, ketika kapal sudah merapat dan sandar di pelabuhan tujuan, lasing tersebut memang harus dibuka untuk memulai proses pembongkaran. "Setelah kapal merapat, lasing dilepas," tambahnya.
Sehingga ada indikasi saat kejadian miringnya kapal di Pelabuhan Semayang, posisi muatan kendaraan kemungkinan besar sudah tidak terikat lagi karena bersiap untuk keluar.
Dalam operasional di pelabuhan, tanggung jawab penuh terhadap keseimbangan kapal berada di tangan perwira jaga.
Aries menekankan bahwa kapal selalu memiliki perwira yang bertugas secara bergantian setiap empat jam, baik saat berlayar maupun sandar. "Selama pembongkaran ada perwira jaga," kata Aries.
Perwira inilah yang bertugas memantau bagian mana yang harus dibongkar terlebih dahulu dan kapan harus dihentikan demi menjaga stabilitas.
Berdasarkan pembagian tugas jaga, kata Aries, mualim satu atau chief officer biasanya bertanggung jawab pada pukul 04.00 hingga 08.00 pagi.
Mengingat insiden KM Dharma Kartika IX terjadi pada pukul 05.30 WITA, maka operasional di lapangan saat itu berada di bawah pengawasan perwira jaga shift pagi.
"Namun penyebab pastinya saya tidak tahu, tetapi kurang lebih seperti itu," tutup Aries.
Sebagai pengingat, onsiden kapal feri KMP Dharma Kartika IX terjadi pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 Wita, saat kapal yang melayani rute Parepare–Balikpapan itu bersandar di Pelabuhan Semayang dan memulai pembongkaran muatan kendaraan.
Peristiwa bermula ketika pintu ramp door haluan dibuka dan proses debarkasi dimulai, namun kapal tiba-tiba miring sehingga sejumlah truk dan mobil di dek bergeser, saling menindih, dan membuat kondisi di atas kapal menjadi berbahaya.
Akibat insiden tersebut, tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia karena terjepit kendaraan, sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis. (zyn)


