Tulis & Tekan Enter
images

Fraksi Demokrat Beri Saran untuk Raperda Penyelenggaran Bantuan Hukum dan Kemudahan Investasi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi Demokrat DPRD Balikpapan memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Adapun saran tersebut yakni diharapkan agar para pemberi/pendampingan bantuan hukum dilakukan oleh para pihak terkait yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.

"Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan bekerjasama dengan pihak-pihak universitas di Kota Balikpapan terutama fakultas hukum agar dapat memasukkan modul mata kuliah yang berkaitan dengan Peraturan Daerah tersebut," kata Ali Munsjir Halim selaku Anggota Fraksi Demokrat saat menyampaikan pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (1/4/2024).

Ali Munsjir melanjutkan, selain meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan Daerah, Fraksi Demokrat mengharapkan adanya Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi juga dapat menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Fraksi kami memohon agar tujuan dan kriteria penerima insentif dan kemudahan investasi harus jelas dan berkeadilan. Pemerintah Kota juga harus transparansi dan akuntable dalam melaksanakan Perda ini, serta di arahkan pada jangka panjang dengan tujuan pembangunan Daerah," harapnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//