Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Mayat orok bayi yang ditemukan warga di saluran drainase belakang Hotel Pasific, RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (30/9/2025), langsung dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik dr. Heryadi Bawono Putro, SpFM, untuk memastikan penyebab kematian. Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia kehamilan diperkirakan 5–6 bulan dan panjang tubuh 26 sentimeter.
“Kita langsung lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar dr. Heryadi saat dikonfirmasi media, Rabu (1/10/2025).
Tim forensik menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh bayi yang diduga akibat benturan benda keras dan tumpul. “Ada luka-luka di tubuh yang dicurigai akibat benturan dengan benda keras dan tumpul. Sisanya masih kami dalami melalui pemeriksaan patologi anatomi,” jelasnya.
Hasil awal juga menunjukkan bayi meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan, dengan dugaan kuat kematian terjadi saat proses persalinan.
Meski demikian, pihak forensik belum dapat memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan praktik aborsi. Untuk itu, sejumlah sampel tubuh bayi akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Masih dilakukan pendalaman. Kita akan lakukan pemeriksaan lab untuk mengetahui apakah ada kandungan obat penggugur kandungan atau tidak. Hasilnya kurang lebih dua minggu baru keluar,” tambah dr. Heryadi. (rep)