Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Wakapolda dan Kabid Propam.

Dugaan Skenario Perekaman Aksi Saling Dorong di Polresta Balikpapan, Kapolda Kaltim Curigai Motif Terselubung

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim angkat bicara terkait unggahan video viral yang menarasikan adanya intimidasi oleh aparat kepolisian terhadap warga di kantor Polresta Balikpapan.

Video yang memperlihatkan aksi saling dorong antara seorang perwira polisi dengan seorang saksi tersebut diklaim merupakan potongan peristiwa yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan institusi Polri.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut menggunakan judul yang bombastis, yakni "Mencari keadilan malah diintimidasi oleh kepolisian".

Menurutnya, narasi tersebut sengaja diciptakan untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika sekelompok orang, termasuk seseorang berinisial YG bersama sejumlah kameramen, mendatangi kantor Polresta Balikpapan.

Berdasarkan hasil analisis internal, kepolisian menilai kedatangan mereka bukan semata-mata untuk menanyakan perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengindikasikan ada hal-hal lain yang memang diinginkan oleh mereka, dengan tujuan untuk mendiskreditkan kepolisian," tegas Irjen Endar, Kamis (16/4/2026). 

Ia beranggapan bahwa pihak yang bersangkutan diduga sudah merencanakan perekaman adegan tersebut sejak awal saat memasuki area kantor polisi.

Hal ini terlihat dari kesiapan perangkat kamera dan sikap yang ditunjukkan selama berada di lokasi.

Bagi Endar, kedatangan dengan cara membawa kamera dan langsung melakukan perekaman dengan sikap tidak kooperatif menunjukkan adanya tujuan yang berbeda dari sekadar mencari informasi hukum.

Terkait perkara yang menjadi pemicu kedatangan tersebut, Irjen Endar menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mempertanyakan kapasitas hukum dari oknum yang melakukan protes keras tersebut.

Dalam kasus yang dilaporkan sejak lama itu, individu yang bersangkutan diketahui hanya berstatus sebagai saksi, bukan pelapor utama.

"Jadi legal standing-nya, kami juga tidak mengetahui alasan seorang saksi datang dengan cara seperti itu," tambah jebolan Akpol 1994 itu. 

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terhadap proses hukum perkara asal maupun terhadap insiden saling dorong yang terekam dalam video.

Irjen Endar memastikan anggota kepolisian di lapangan tidak melakukan kesalahan prosedur, baik dalam penanganan perkara maupun dalam merespons aksi perekaman tanpa izin di area terbatas kantor polisi.

Akibat peredaran video yang dinilai sebagai framing negatif, Polda Kaltim kini tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten tersebut.

Pemetaan terhadap individu terkait pun mulai dilakukan untuk melihat rekam jejak dan motif di balik tindakan tersebut.

"Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk menindaklanjuti peristiwa kemarin, karena framing di masyarakat dan persepsi publik terhadap kami menjadi tidak baik," keluh Endar.

Saat ini, kepolisian sedang mengkaji aspek legal terkait tindakan perekaman di dalam kantor polisi dan penyebaran narasi yang dianggap tidak bijak di media sosial. 

Langkah hukum lanjutan ini dipertimbangkan untuk menjaga marwah institusi agar tidak terjadi misinformasi yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

Meski menyayangkan insiden tersebut, Polda Kaltim menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat.

Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan melalui jalur resmi dan dengan cara-cara yang sesuai etika serta aturan hukum.

Kapolda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak menampilkan rangkaian peristiwa secara utuh.

"Apabila ada hal-hal yang perlu ditangani oleh kepolisian, kami akan selalu terbuka," tutup Irjen Endar. (zyn)



Tinggalkan Komentar

//