Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Setelah ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II, pada Rabu (25/9/2024) lalu, H. Alwi Al Qadri berharap agar berkas mendefinitifkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan sudah dapat dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Alwi menyampaikan, bahwa berkas yang dikirimkan melalui sekretariat DPRD Balikpapan, sudah diterima oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik per-hari ini. Kendati demikian, untuk mendefinitifkan pimpinan Ketua DPRD Balikpapan bisa segera dipercepat dan tak berlangsung alot.
"Alhamdulillah berkas yang dikirimkan sudah masuk hari ini di Gubernur Kaltim. Semoga minggu depan berkas itu sudah dirampungkan, sehingga dapat diparipurnakan dalam pengesahan Ketua DPRD Balikpapan definitif," harap Alwi seusai memimpin rapat Paripurna di lantai 8 gedung Parkir Klandasan, Selasa (1/10/2024).
Menurutnya, keterlambatan pengesahan Ketua Definitif DPRD Balikpapan pasti berdampak pada terhambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Oleh karena itu, Alwi berharap prosesnya tidak menjadi berlarut-larut.
"Karena pembentukan AKD harus kelar bulan ini. Jadi kalau pengesahan definitif pimpinan DPRD Balikpapan prosesnya berlarut, maka akan berdampak pula pada pembentukan AKD DPRD Balikpapan yang baru," ucap Alwi.
"Saya juga tadi sudah berkomunikasi dengan Pjs Wali Kota Balikpapan, dan beliau mau membantu. Insyaallah diusahakan minggu depan bisa kelar," sambungnya.
Alwi menambahkan, setelah nantinya Paripurna pengesahan pimpinan definitif DPRD Balikpapan, maka keesokan hari pihaknya langsung membentuk AKD untuk formasi DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
"Intinya, setelah Paripurna definitif pimpinan DPRD Balikpapan, besoknya kami akan rapat pembentukan AKD termasuk pembentukan Komisi, Banggar, Banmus hingga BK," pungkasnya. (lex)


