Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Aulia Rahman Basri dan Kajari Kukar Tengku Firdaus usai menandatangani kesepakatan kerjasama di Pendopo Bupati, Tenggarong. (Istimewa)

Cegah Masalah Hukum, Pemkab dan Kejari Kukar Bangun Sinergi Datun

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sepakat memperkuat sinergi untuk mengawal pembangunan daerah. 

Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (13/5/2025).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kajari Kukar Tengku Firdaus hadir langsung dalam acara tersebut, bersama para kepala OPD, camat, dan pejabat Kejari. MoU ini menjadi langkah strategis agar pelaksanaan APBD dan proyek strategis daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Kajari Kukar menegaskan, pendampingan hukum tidak hanya soal litigasi, tetapi juga non-litigasi. Bidang Datun akan memberikan legal assistance untuk pembangunan gedung, infrastruktur, belanja modal, hingga pengadaan barang/jasa.

“Tujuan kami adalah mendukung Bupati beserta jajaran agar pelaksanaan pembangunan bisa tepat sasaran, tertib, dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Kejari juga mengedepankan pencegahan melalui bidang pidana khusus dan intelijen. Salah satunya lewat program Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis (PPS) yang didasari SK Bupati.

“Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan baik dan sesuai kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai, pendampingan hukum sejak awal akan meminimalisir potensi masalah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Dengan adanya pendampingan ini, OPD dapat mengetahui sejak awal rambu-rambu hukum yang harus diperhatikan. Harapannya, pelaksanaan APBD Kukar berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan,” tandas Aulia. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//