Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pentest Exit Meeting sebagai tindak lanjut dari rangkaian pengujian penetrasi (penetration testing) terhadap situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kukar.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar, Rabu (20/8/2025).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Anggoro Prastowo, dan dihadiri pejabat fungsional, tenaga ahli bidang persandian, serta penyusun materi hukum dan perundang-undangan, Budi Heryudhi.
Anggoro menegaskan, uji keamanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keandalan sekaligus perlindungan pada layanan berbasis elektronik, terutama yang digunakan masyarakat luas.
“Pengujian keamanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah atau kerentanan dalam sistem. Dengan begitu, langkah mitigasi bisa segera disusun sebelum layanan digunakan penuh di lingkungan produksi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Bidang Persandian memaparkan hasil uji keamanan, temuan teknis, hingga rekomendasi perbaikan yang dapat dijadikan dasar untuk peningkatan sistem.
Anggoro berharap, evaluasi ini tidak hanya memperkuat keamanan JDIH Kukar, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan digital di daerah.
“Dengan evaluasi berkelanjutan, layanan digital di Kutai Kartanegara diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya. (Ian)


