Kaltimkita.com, Balikpapan - Balikpapan akan menjadi kota pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Hal itu menyusul adanya survey dari Korlantas Polri bersama sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU, Telkom dan Satlantas Polresta Balikpapan di salah satu titik yang akan dipasang CCTV E-TLE tersebut, Senin (11/1).
"Sementara ini kita survey, kemudian lakukan pemasangan. Insyaallah sudah bisa dimulai tahun 2021 ini," kata Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso.
Kota Balikpapan, sebut AKBP Dwi, menjadi prioritas di Kaltim. Dengan melihat volume kerawanan yang ada. "Kebetulan Polresta Balikpapan ini menjadi prioritas untuk wilayah Kaltim," ungkapnya.
Nantinya ada 16 titik yang akan terpasang CCTV. Itu sudah ditentukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan. "Kasat Lantas sudah menentukan titik-titiknya," tutur AKBP Dwi.
Dengan adanya CCTV ini, anggota Lalu Lintas Polresta Balikpapan tentu terbantu untuk memonitoring pelanggar yang ada di jalan. "Sehingga mewujudkan kondusifitas lalu lintas, minim laka, hingga pelanggaran," pungkasnya. (tim)