Kaltimkita.com, PPU - Kakak beradik terseret arus saat asyik berenang di Pantai Tanjung Jumlai, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu pagi, 9 Oktober 2021 sekira pukul 07.30 Wita.
Sang kakak M. Farhan Hamzah (19) yang beralamat di Jalan Gotong Royong RT 13, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda selamat dari peristiwa tersebut. Sementara sang adik Kholifah (10) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan informasi paman korban bahwa mereka berangkat dari Samarinda untuk menghadiri acara keluarga di Desa Labangka menggunakan 4 mobil.
Kemudian setelah acara di Desa Labangka korban bersama keluarganya bermalam di tempat keluarga di lokasi Tanjung Jumlai. Pagi harinya, Sabtu, 9 Oktober 2021 mereka pergi ke Pantai Tanjung Jumlai untuk berenang.
"Saat berenang, kemudian tiba-tiba dua orang dari mereka (korban) terseret arus. Korban M. Farhan dapat diselamatkan dan langsung di bawa ke Puskesmas Petung," jelas Nurlaila saat dikonfirmasi.
Sementara korban Kholifah baru ditemukan sekira pukul 08.32 Wita tidak jauh dari lokasi tempat korban berenang. Namun dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban ditemukan meninggal dunia, saat ini dibawa ke rumah keluarga korban di sekitar lokasi Tanjung Jumlai," pungkasnya. (an)


