Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menunjuk Agus Budi Prasetyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan. Penunjukan ini dilakukan menyusul permintaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar Muhaimin, yang sebelumnya menjabat Sekda, bertugas di tingkat provinsi.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh Wali Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Agus Budi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan menyatakan, bahwa amanah baru tersebut tidak mengubah komitmennya untuk menuntaskan tugas sebagai Kepala BKAD hingga akhir 2025. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan kelancaran penganggaran dan realisasi program tahun berjalan, khususnya pada sektor kepegawaian dan administrasi anggaran.
“Saya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala BKAD. Saat ini fokus menyelesaikan penganggaran dan realisasi program 2025, terutama yang berkaitan dengan kepegawaian,” ujar Agus usai pelantikan, Rabu (24/11/2025).
Ia menegaskan, Wali Kota Balikpapan memberikan penekanan khusus pada percepatan eksekusi anggaran di awal 2026, terutama untuk kegiatan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu agenda utama yang akan dikawal adalah Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Daerah (PBD) 2026, agar program-program prioritas publik tetap berjalan optimal.
“Awal 2026 harus menjadi momentum percepatan. Arahan Pak Wali jelas, kegiatan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh tertunda, khususnya yang sudah tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Agus mengungkapkan bahwa total pemangkasan dana transfer mencapai Rp1 triliun 55 miliar. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap pendanaan program pembangunan, operasional perangkat daerah, hingga penguatan agenda pembangunan kota.
“Dampaknya ke semua sektor. Jika pemangkasan diterapkan merata ke OPD, maka konsekuensinya kegiatan strategis pasti ikut terdampak,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap berkomitmen menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Agus menegaskan bahwa arahan Wali Kota sangat tegas agar program prioritas publik tetap terlaksana sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Komitmen Pak Wali kuat. Program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus tetap dikawal, dan itu menjadi tanggung jawab saya sebagai Pj Sekda,” tegasnya.
Agus menambahkan, masa jabatannya sebagai Pj Sekda akan berlangsung hingga ditetapkannya pejabat definitif melalui mekanisme seleksi. Namun, dari sisi persyaratan, ia menyebut tidak lagi memenuhi ketentuan usia untuk mengikuti seleksi jabatan tersebut.
“Dari sisi usia saya sudah tidak memenuhi syarat. Ada aturan dari pemerintah pusat yang harus kita hormati,” katanya.
Penunjukan Agus Budi Prasetyo sebagai Pj Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Balikpapan, khususnya di tengah dinamika kebijakan anggaran nasional dan persiapan program strategis tahun 2026. (rep)


