Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Insiden tragis terjadi pada Senin petang menjelang Magrib, (17/11/2025) di kawasan pembangunan Perumahan Grand City, Jalan PDAM Km 8 Balikpapan Utara. Enam anak diduga tewas tenggelam di sebuah galian menyerupai kolam yang dipenuhi air.
Kabar mengenai musibah ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp warga di wilayah Balikpapan Utara. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Bhabinkamtibmas Batu Ampar, Aiptu Eko Wahyudi, yang turun langsung ke lokasi kejadian.
“Kasihan, semua korban masih anak-anak. Paling tua umur 10 tahun,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan awal, sekitar pukul 18.00 Wita, keenam bocah itu datang ke lokasi galian untuk memancing. Saat mereka berjalan di tepi kolam, tanah yang mereka injak tiba-tiba longsor, membuat seluruhnya tercebur ke dalam air.
Tanah yang labil serta kedalaman galian menyebabkan para anak tidak dapat menyelamatkan diri. “Ini menjadi peringatan bagi orangtua untuk menjaga anak-anaknya, terutama di area proyek atau lokasi berbahaya,” tegas Eko Wahyudi.
Tim gabungan dari kepolisian dan warga melakukan pencarian tak lama setelah laporan diterima. Enam anak ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSKD Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut.
Identitas Korban
Total korban: 6 anak
Jenis kelamin: 2 laki-laki, 4 perempuan
Alfa Kaltian Hadi, 13 tahun (P)
Araval Lirman Azka Faiz, 9 tahun (L)
Ica Nawang, 11 tahun (P)
Kartika Ardayanti, 9 tahun (P)
Zairah, 5 tahun (P)
Muhammad Rifai Alamsyah, 10 tahun (L)
Peringatan untuk Warga dan Pengembang
Insiden ini menambah daftar panjang musibah yang terjadi di sekitar lokasi proyek pembangunan yang tidak diberi pengamanan memadai. Warga berharap ada evaluasi serius dari pihak pengembang agar galian atau area berbahaya diberi pagar dan tanda peringatan.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendataan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami kejadian ini.
Sementara itu, dikonfirmasi media Dokter Ahli Forensik RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dr Heryadi Bawono Putro, SpFM belum bisa dimintai keterangan. (rep)


