Tulis & Tekan Enter
images

Tirta Dewi

Urus KTP Tak Perlu Jauh-Jauh, Warga Balikpapan Kini Bisa Datang ke Kecamatan Terdekat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kabar baik untuk warga Balikpapan. Sekarang, urus dokumen kependudukan seperti KTP atau KK bisa dilakukan lebih dekat, tanpa harus jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil Balikpapan kini membuka layanan langsung di setiap kecamatan dan mal pelayanan publik. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen.

Menurut Kepala Disdukcapil, Tirta Dewi, langkah ini diambil karena masyarakat sekarang ingin pelayanan yang cepat dan mudah.

“Kalau bisa selesai dalam hitungan menit, ya itu yang diharapkan masyarakat. Kami terus berinovasi untuk itu,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Tirta juga menegaskan bahwa setiap keluhan dan masukan dari warga dijadikan bahan evaluasi untuk membuat pelayanan makin baik.

Dengan makin mudahnya akses pelayanan ini, warga tidak perlu lagi mengorbankan banyak waktu hanya untuk urusan administrasi.

“Ini juga jadi solusi buat pendatang yang tinggal sementara di Balikpapan agar tetap bisa mengurus dokumen dengan lancar,” paparnya. (rie)



Tinggalkan Komentar