Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Berau, Sri Juniarsih ikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Tekankan Pencegahan Korupsi, Bupati Sebut Butuh Sinergi dan Perubahan Budaya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penindakan hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus ditempuh melalui pendekatan sistemik sekaligus perubahan budaya birokrasi.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya formalitas atau penindakan. Lebih dari itu, perlu pendekatan sistemik dan kultural. Korupsi harus dicegah sejak dari hulu, mulai dari perencanaan, proses anggaran, hingga implementasi kegiatan melalui sistem yang transparan, berbasis teknologi, dan partisipatif,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Berau saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Sri Juniarsih juga mengungkapkan, tantangan pemberantasan korupsi di Kabupaten Berau tidak hanya menyangkut sistem, tetapi juga budaya organisasi dan pemahaman etika pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mendorong perbaikan tata kelola, memperkuat akuntabilitas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya pencegahan akan lebih optimal jika dilakukan bersama-sama. Pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, pelaku usaha, masyarakat sipil, media massa, KPK, maupun aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama,” ucapnya.

Rakor yang digelar KPK tersebut mengangkat tema sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintah daerah yang bebas korupsi. Hadir langsung Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo, serta Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudi menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi menjadi bagian penting dari visi Kaltim menuju generasi emas 2045. “Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu praktik KKN,” katanya.

Ia menambahkan, kepala daerah harus menjadi teladan integritas, pimpinan OPD wajib menjaga akuntabilitas, dan ASN harus hadir dengan semangat melayani. Melalui forum ini, seluruh kepala daerah di Kaltim diharapkan mampu memperkuat koordinasi, berbagi pengalaman, serta mengambil langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pencegahan. (han/adv)



Tinggalkan Komentar

//