Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menyoroti buruknya pengelolaan lahan sebagai salah satu penyebab banjir baru yang muncul di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menemukan fakta ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan BJBJ, Kamis (26/6/2025), menyusul laporan warga soal genangan air yang makin sering terjadi.
Menurut Bagus, bukan hanya curah hujan yang tinggi, tetapi juga kegiatan pengupasan lahan yang tidak dilakukan sesuai aturan turut menyebabkan saluran air tersumbat lumpur.
“Lahan yang dibuka tanpa pengendalian menyebabkan lumpur terbawa air hujan dan menyumbat saluran. Itu yang membuat air meluap dan menyebabkan banjir,” jelasnya.
Bagus menegaskan bahwa setiap pembangunan atau pembukaan lahan wajib memiliki izin resmi seperti Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang (PPG).
Selain itu, sebelum digunakan, pemilik lahan juga harus membangun bendali atau penampungan air agar tidak langsung masuk ke saluran umum.
“Kami tidak melarang pembangunan, tapi harus ada tanggung jawab lingkungan. Jangan sampai proyek justru merugikan warga sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa proyek di Gunung Bahagia memang sudah memiliki izin sejak tahun 2016. Namun, pelaporan berkala tetap wajib dilakukan ke pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Wawali juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disperkim untuk memastikan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas,” terangnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam mengurangi risiko banjir. Pemerintah terus aktif melakukan pemetaan wilayah rawan dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan kota tidak merusak lingkungan. (rie)